BAMUSKAL
BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN GILANGHARJO
BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN GILANGHARJO
Bamuskal adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Kalurahan berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Badan Permusyawaratan Kalurahan merupakan wakil dari penduduk Kalurahan yang mempunyai tugas membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kalurahan dan melakukan pengawasan kinerja Lurah.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Badan Permusyawaratan Kalurahan :
menggali aspirasi masyarakat
menampung aspirasi masyarakat
mengelola aspirasi masyarakat
menyalurkan aspirasi masyarakat
menyelenggarakan musyawarah Bamuskal
menyelenggarakan musyawarah Kalurahan
membentuk panitia pemilihan Lurah
menyelenggarakan musyawarah Kalurahan khusus untuk pemilihan Lurah antarwaktu
membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Kalurahan bersama
melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Lurah
melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan
melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah perencanaan, mengawasi pelaksanaan dan menyepakati Peraturan Kalurahan terkait urusan keistimewaan
menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Kalurahan dan lembaga Kalurahan lainnya
melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
VISI
Menjadikan Kalurahan Gilangharjo sebagai desa yang maju, mandiri, dan berbudaya dengan tata kelola pemerintahan yang baik serta partisipasi masyarakat
MISI
Meningkatkan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Mengembangkan potensi ekonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan sumber daya yang berkesinambungan.
Mewujudkan pembangunan desa yang merata, inklusif, dan berkeadilan.
Menciptakan lingkungan desa yang aman, nyaman, dan harmonis.
Menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal Gilangharjo dengan identitas sebagai Kalurahan Mandiri Budaya (DMB) — yang dikenal sebagai gabungan empat pilar : Desa Budaya, Desa Wisata, Desa Preneur, dan Desa Prima